Wisata Kepulauan Seribu Dibuka Kembali, Ini Syarat Berkunjungnya

 Wisata Kepulauan Seribu Dibuka Kembali, Ini Syarat Berkunjungnya

Turunnya level PPKM DKI Jakarta ke level 2 diikuti bersama pembukaan kembali daerah wisata layaknya Kepulauan Seribu. Ini syarat berkunjung ke sana.

Hal itu pun diketahui lewat unggahan di laman Instagram Disparekraf DKI Jakarta layaknya dikutip detikTravel, Sabtu (30/10/2021). Pembukaan kembali wisata Pulau Seribu ikut disertai bersama sejumlah ketetapan dan prokes yang wajib ditaati.

"Pariwisata Kepulauan Seribu sudah dibuka kembali.

Perhatikan poin penting sebelum akan berwisata ke Kepulauan Seribu ya, pastikan teman-teman sudah divaksin, mengunduh aplikasi acuhkan lindungi/Jaki, dan melampirkan hasi negatif test antigen/PCR sebagai syarat perjalanan. Tetap bijak didalam berwisata, terapkan protokol kesehatan dimanapun teman-teman berada," bunyi informasinya Tempat Wisata Pulau Seribu Terbaik Yang Wajib Dikunjungi .

Kabar itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan pas dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

"Iya, sudah buka. Jadi sesungguhnya berasal dari tanggal 19 (Oktober). Kalau untuk setiap ke pulau dibatasi 25 persen, tetapi untuk home stay 50%," kata Iffan.

Iffan menyatakan tertentu di home stay atau penginapan diberlakukan kapasitas 50%. Baik home stay dan objek wisata di 11 pulau disempurnakan oleh QR Code Peduli Lindungi untuk skrining pengunjung.

Baca juga: Libur Nataru, Tempat Wisata Diingatkan Prokes, Kalau COVID Naik Bisa Ditutup Lagi

Adapun terlampir syarat perjalanan wisata ke Kepulauan Seribu. Antara lain:

- Pengunjung umur 12 tahun ke bawah wajib didampingi orang tua.

- Menunjukkan hasil negatif antigen H-1/ PCR H-2 untuk ditunjukkan di dermaga.

- Prokes lebih ketat Wisata Kepulauan Seribu yang Paling Bagus 

- Pengunjung sudah divaksin minimal dosis pertama.

- Mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung di wilayah wisata dan dermaga.

Untuk lebih memaksimalkan prokes, kapasitas di wilayah wisata pun cuma dibatasi 25 persen saja.

Di DKI Jakarta sendiri, sejumlah objek wisata layaknya taman dan taman rekreasi outdoor sudah dibuka kembali. Sebut saja Ragunan, Ancol sampai TMII.

Museum pun kini sudah dibuka kembali, walau senantiasa disertai bersama prokes ketat layaknya masker sampai aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat paket wisata pulau seribu .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Convert Pulsa ke ShopeePay Gratis Tanpa Aplikasi

Cara Menyalakan Arang bersama Mudah dan Cepat

Pentingnya Drilling Rig dalam Eksplorasi Sumber Daya Alam